Komitmen Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di BRMP Sumatera Barat
Sukarami (28/4) - Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah dan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Proses pembangunan ZI merupakan tindak lanjut pencanangan ZI yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Hal ini merupakan kesungguhan BRMP Sumatera Barat dalam mewujudkan komitmen anti korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mewujudkan komitmen tersebut dibutuhkan beberapa langkah strategis, tidak hanya dalam bentuk dokumen tertulis, tapi juga diimplementasikan dalam lingkungan kerja sehari-hari. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun langkah strategis agar komitmen pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tercapai.
Rakor yang dilaksanakan di Aula BRMP Sumbar dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha selaku Ketua Tim, Sekretaris Tim dan anggota Sekretariat beserta ketua masing-masing area pengungkit. Dengan dilaksanakannya Rakor secara berkala, diharapkan seluruh karyawan berkomitmen dalam pembangunan ZI sehingga predikat WBK dan WBBM dapat segera diraih.